Nasionalisme
Hari Sabtu kemarin saya hadir di pertemuan mahasiswa dan alumni UT sewilayah Sydney. Pertemuan itu diadakan karena bertepatan dengan kedatangan Bapak Aria Jalil ke Sydney. Dalam pertemuan yang bersuasana nostalgia itu, timbul dua pertanyaan yang berkaitan dengan nasionalisme. Masalah nasionalisme ini mengingatkan saya pada nasib seorang mantan pemimpin Irak, yang baru saja berakhir tragis. Begitu pula nasib sebagian besar tokoh yang saya idolakan, yang juga banyak menggelorakan nasionalisme dalam perjuangannya, kebanyakan riwayatnya berakhir tragis. Mengingat tema ini menurut saya cukup penting, saya merasa ingin membahas masalah ini. Pembahasan saya tentu saja tidak sama dengan isi pembicaraan saat pertemuan itu.
Pertanyaan pertama adalah, apakah kalau seorang Indonesia yang tinggal di Australia dan menjadi warga negara Australia, maka dia dianggap tidak nasionalis lagi ?
Tanggapan terhadap pertanyaan ini harus diawali dari pengertian nasionalisme. Nasionalisme dapat diartikan secara sederhana sebagai kecintaan kepada negara tempat kita lahir dan dibesarkan, serta kita tempati selama ini. Menurut Bung Karno dalam buku berjudul “Penyambung Lidah Rakyat”, kelima sila dalam Pancasila itu bisa diperas (tapi di jaman Orba kita dilarang memeras kelima sila itu) menjadi satu konsep saja, yaitu nasionalisme. Lalu bung Karno juga menjelaskan dalam buku itu bahwa nasionalisme Indonesia, yang lahir dalam kancah revolusi (he he he, begitu bahasa yang dipakai !) adalah berbeda dengan nasionalisme yang berkembang di Jerman, Jepang atau negara lainnya. Nasionalisme Indonesia bercirikan adanya kebhinekaan masyarakat , yang terdiri atas berbagai suku dan golongan. Nasionalisme Indonesia juga dicirikan oleh rasa kemanusiaan, sehingga tidaklah menjadi suatu kecintaan kepada tanah air yang berlebihan hingga melahirkan rasa chauvinisme dan bahkan penjajahan terhadap bangsa lain. Bung Karno menggambarkan nasionalisme Indonesia itu sebagai berikut: “Nasionalisme Indonesia adalah ibarat sekuntum bunga yang mekar dalam tamansari pergaulan antar bangsa di dunia”.
Nasionalisme juga dapat ditimbulkan oleh rasa senasib sepenanggungan, bahkan saat di perantauan. Satu contoh adalah nasionalisme bangsa Palestina. Biarpun banyak bangsa Palestina yang tinggal di pengungsian di negara tetangga, mereka tetap merasa adanya kecintaan pada tanah airnya yang sedang di bawah penguasaan bangsa Israel. Nasionalisme mereka pada tanah airnya tetap ada, berkat adanya keyakinan bahwa suatu saat mereka akan kembali ke tanah airnya. Kesenangan yang selama ini mereka rasakan manakala hidup di negara lain hanyalah sementara. Kesenangan yang lebih pasti, baru akan mereka nikmati saat kembali ke tanah airnya. Tentu saja saat mereka kembali sebagai bangsa yang merdeka dan bermartabat, bukan kembali dari pengungsian untuk menjadi obyek penindasan bangsa lain di tanah airnya.
Menurut saya, nasionalisme itu muncul dari suatu kebersamaan dan keterbiasaan kita dengan lingkungan tempat kita tinggal selama ini. Karena kita lahir dan besar di Indonesia, kita merasa bahwa kita lebih terbiasa untuk hidup di negara ini, dengan demikian kita merasa bahwa Indonesia adalah negara yang lebih cocok untuk tempat kita hidup dan tinggal. Lain halnya, misalnya, kita sejak kecil tinggal di negara lain. Kita tentu akan merasa bahwa kita lebih cocok tinggal di negara itu. Saya perhatikan, bahwa anak-anak warga Indonesia yang dibesarkan (biarpun lahirnya di Indonesia) di Australia, lebih suka tetap tinggal dan bekerja di Australia, daripada di Indonesia. Mereka tidak merasa ingin tinggal di Indonesia. Mereka tidak seperti pemusik Koes Plus yang berteriak “Ke Jakarta aku kan kembali, walaupun……!”. Mereka lebih suka kembali ke Sydney, atau mungkin ke Canberra. Agak berbeda dengan orang tua mereka, yang mungkin sudah tinggal di rantau selama puluhan tahun. Mereka tetap tinggal di Australia karena anak-anaknya sudah kerasan di sana. Kalaupun ada yang memberatkan mereka untuk sekedar menjenguk tanah air, itu adalah orang tua mereka yang sudah uzur. Kalau orang tua sudah tidak ada semua, anak-anak sudah beranjak dewasa dan tetap tinggal di Australia, tidak ada pilihan lain bagi mereka, selain tinggal di Australia menghabiskan hari tua.
Selain itu, memang sekarang ini ada konsep bahwa setiap orang adalah warga dunia, yang berhak untuk mencari penghidupan di mana saja di segenap pelosok dunia ini. Konsep ini sangat relevan dengan konsep globalisasi, yang menyatakan bahwa segenap unit lokal akan terkait satu sama lain secara global. Dengan demikian setiap orang bebas untuk pindah ke negara lain. Perpindahan orang antar negara secara permanen, akan disusul dengan pergantian kewarga negaraan. Pada gilirannya, pergantian kewarganegaraan akan disertai dengan pertukaran nasionalisme.
Kembali kepada pertanyaan tersebut, apakah kalau kita menjadi warga negara Australia, maka kita kehilangan nasionalisme kita ? Dari sudut pandang saya yang hanya sementara saja tinggal di Australia, tanpa mempertimbangkan konteks permasalahannya, tentu saya akan langsung memberi jawaban yang bersifat penolakan.
Sebaliknya, bila kita tinjau dari kenyataan bahwa yang bersangkutan tinggal dan bekerja di Australia, tentu sangat wajar sekali bila menjadi warga negara Australia. Apalagi, bila dia memang ingin hidup di Australia sampai hari tuanya. Dengan menjadi warga negara Australia, maka dia akan mendapat segala hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Australia pada umumnya. Dia nantinya akan dituntut untuk memiliki kecintaan kepada tanah air barunya. Wajar sekali, bila nasionalisme Indonesia diganti menjadi nasionalisme di negara barunya. Dengan demikian, nasionalisme yang tumbuh adalah nasionalisme bangsa Australia, suatu bangsa yang baru merdeka di tahun 1986, empat dasawarsa setelah kemerdekaan tanah air kita tercinta. Berbeda dengan nasionalisme kita yang lahir dari perjuangan 350 tahun melawan penjajahan Belanda dan 3,5 tahun pendudukan Jepang. Nasionalisme bangsa Australia lahir dari 200 tahun perampasan, penistaan, perkosaan, pembunuhan dan penindasan bangsa kulit putih terhadap bangsa Aborijin, masya Allah… !
Yang perlu dikhawatirkan dari peristiwa ini adalah adanya “brain drain”, atau perpindahan orang yang memiliki berpendidikan tinggi, dari negara berkembang ke negara maju. Umumnya orang yang berpendidikan tinggi di negara berkembang akan bersikap lebih idealis dan kritis terhadap situasi di negaranya yang kurang menghargai kemampuan seseorang. Di negara berkembang, banyak orang bisa berhasil karena bermodalkan KKN, suatu istilah yang sekarang sudah jarang terdengar, mungkin karena sudah berhasil diberantas di negara kita. Orang itu akan lebih memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya bila pindah ke negara maju. Di negara maju, biasanya orang lebih dihargai karena kemampuannya, bukan karena faktor “X” atau hal-hal lain yang cenderung negatif. Dengan demikian, negara berkembang akan kehilangan putra-putri terbaiknya, justru yang dibutuhkan oleh negara itu untuk mengejar ketertinggalannya.
Untuk mengatasi brain drain, tentu menjadi tugas kita semua, tidak hanya pemerintah, untuk bisa memberantas KKN dan menempatkan penilaian prestasi di segala bidang berdasarkan kemampuan seseorang. Tapi tugas itu tidak gampang, bahkan bagi mereka yang sudah mengikuti pendidikan di luar negeri, tidak juga mudah menerapkan pengalaman yang mereka dapat selama di luar negeri. Sebagai contoh, kita tahu bahwa banyak pemimpin bangsa kita, seperti wapres Muhammad Hatta, wapres Sultan HB IX, presiden Habibie dan presiden Abdurahman Wahid, yang semuanya pernah belajar di luar negeri. Semuanya justru mengalami kesulitan ketika terjadi banyak kasus penyalahgunaan kekuasaan di sekitarnya.
Tiba-tiba, dalam diskusi itu ada seorang yang bertanya “Kalau ada perang antara Indonesia dan Australia bagaimana, kepada negara mana nanti dia harus berpihak ?”
Justru adanya banyak orang Indonesia, baik yang tinggal sementara maupun yang menetap dan bahkan yang menjadi warga negara Australia dan keturunannya, berpotensi untuk mendekatkan hubungan kedua negara. Kedekatan hubungan antar kedua negara, termasuk hubungan sosial antar warganya, akan membantu mencegah memanasnya konflik kedua negara. Selama ini di media massa kita selalu menyebut bahwa “negara jiran” itu hanyalah Malaysia, atau kadang-kandang, Singapura. Hal ini disebabkan karena persamaan budaya antar kedua negara. Sedangkan Australia yang juga merupakan negara tetangga kita, tidak sampai mendapat tempat yang tinggi dalam liputan media sebagai tetangga dekat. Justru yang terjadi malah banyaknya masalah antara kedua negara, yang semakin membuat kita merasa bahwa tetangga kita yang satu ini bukanlah teman, melainkan sebagai “potensi ancaman’.
Namun semua itu sedikit demi sedikit akan berkurang, manakala semakin banyak warga keturunan Indonesia yang tinggal di Australia. Kekayaan alam, kemajuan teknologi dan tingginya tingkat kemakmuran Australia (setiap ibu WN Australia yang melahirkan seorang anak akan mendapat santunan AUS $ 4000), dapat memberi peluang bagi pendatang yang rajin bekerja dan memiliki ketrampilan tertentu. Banyaknya warga Indonesia yang tinggal di Australia akan mampu mempengaruhi pendapat umum bangsa Australia, dan pemerintahnya. Bila pemerintah Australia menganggap bahwa Indonesia merupakan tetangga yang penting, serta banyak keturunan Indonesia yang menjadi warganegara Australia dengan nasionalisme yang tinggi, maka Australia akan memberi prioritas tinggi pada hubungan baik dengan Indonesia.
Pada akhirnya, saya hanya bisa menyatakan, bahwa pergantian kewarganegaraan, dengan alasan karena perpindahan tempat tinggal, memang sudah suatu keniscayaan. Sudah suatu keniscayaan pula, bahwa nantinya mereka yang menjalani itu haruslah menghidupkan suatu nasionalisme, pada negara baru yang ditempatinya. Bila mereka itu kelak menjadi warga negara yang baik, tentunya akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintahnya, dalam meningkatkan hubungan dengan Indonesia, yang menjadi asal usul mereka. Dengan begitu, adanya warga negara Australia keturunan Indonesia, akan menjadi pendorong hubungan baik antara Australia dengan Indonesia. Dan bagi kita di Indonesia, tentu kita juga tidak boleh terlena untuk terus meningkatkan kinerja kita di tempat kita bekerja. Saya selalu berdoa agar ucapan saya kepada seorang dosen UNSW bisa terwujud: “If Indonesia becomes wealthy and democratic, Indonesia will be an economic competitor for Australia, and the competition will be cruel, for Australia….!”.
Hidup ini memang keras, teman-teman. Selamat bekerja, semoga sukses selalu dan sampai jumpa lagi di Pondok Cabe.
Sydney, 7 Januari 2007

0 Comments:
Post a Comment
<< Home